Welcome To

Welcome To

PEMBAYARAN/PENGIRIMAN/PERJANJIAN TRANSAKSI

Pembayaran untuk Belanja Online
Metode Pembayaran
Saat ini Kami mempunyai 3 metode cara pembayaran, Cash On Delivery (berlaku untuk Kota Batam), Transfer via BCA, atau transfer via Mandiri.
Setelah melakukan pemesanan produk, Anda dapat men-transfer pembayaran Anda, sesuai dengan total nilai uang produk yang Anda pesan, yang dapat Anda lihat di invoice yang terkirim otomatis ke email Anda pada saat itu juga.
Pembayaran dapat ditransfer ke: 
Rek BCA, Dan Mandiri Yg akan Di Info ke Anda Untuk Menghindari Penyalahgunaan Rekening.



Mohon konfirmasi setelah melakukan transfer kepada kami via sms 0853 8361 8995, atau email: shop_leader@yahoo.co.id
Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya



Seputar pengiriman barang
Pengiriman
Barang akan segera kami kirim ke alamat pengiriman yang telah Anda berikan melalui JNE. Pengiriman akan kami usahakan pada hari yang sama saat Anda memesan atau keesokan harinya.
Agar membantu mempercepat pengiriman barang sampai ke tujuan, mohon memberikan alamat pengiriman secara lengkap dan jelas berikut nomor telepon yg mudah dihubungi. Lama pengiriman normal untuk Non-Jakarta tergantung kota tujuan, estimasi antara 1-2 hari untuk ONS, 3-7 hari untuk Reguler.
Kami akan mengirimkan nomor resi pengiriman kepada anda guna memudahkan anda untuk memonitor keberadaan paket melalui www.jne.co.id dengan memasukan nomor resi yang kami berikan. 


Perjanjian Jual Beli Online
Perjanjian Transaksi
Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi. Dengan mengirimkan order pembelian Anda dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi ini.
I. TRANSAKSI PEMESANAN
  1. Harga, Spesifikasi, dan keterangan mengenai produk ditampilkan di website ini dan pemesanan dianggap telah terlebih dahulu mempelajarinya.
  2. Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi dan dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi ini.
  3. Kesalahan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak update-nya halaman website pada komputer pemesan dikarenakan browser/ISP yang dipakai dianggap tidak berlaku.
  4. Apabila dianggap perlu, pemesanan diharus memberikan data KTP/ Paspor.
  5. Pemesanan bisa dilakukan dari seluruh wilayah yang terlayani oleh Jasa Kurir Pengiriman yang ditunjuk.
II. PEMBAYARAN
  1. Metode Pembayaran menggunakan Transfer Bank dan Internet Banking.
  2. Mata uang yang dipakai untuk bertransaksi adalah Rupiah (IDR).
  3. Kami berhak menolak transaksi pembayaran menggunakan mata uang selain Rupiah.
Telah Membayar Lunas
  1. Yang dianggap Telah Membayar Lunas (Cash Before Delivery/CBD) ialah jika uang pembayaran telah diterima oleh kami sesuai jumlah yang harus dibayarkan.
  2. Pembayaran lunas bisa secara tunai atau melalui transfer bank jumlah yang sesuai.
Transfer Bank
  1. Pembayaran melalui Transfer Bank hanya bisa dilakukan ke rekening yang dimiliki kami dan dengan mata uang Rupiah.
  2. Transfer Bank dianggap telah lunas jika telah diterima (masuk ke rekening) sesuai dengan jumlah pembayaran.
  3. Keterlambatan proses transfer antar bank bukan menjadi tanggung jawab kami
  4. Kelalaian penulisan rekening dan informasi lainnya atau kelalaian pihak Bank bukan menjadi tanggung jawab kami
  5. Pemesan harus mengirimkan Bukti Transfer jika dianggap perlu.
  6. Bukti Transfer asli disimpan oleh Pemesan dan dianggap sebagai Bukti Pembayaran Pemesanan.
III. PEMBATALAN TRANSAKSI
  1. Transaksi hanya dapat dibatalkan apabila barang belum kami kirim. Untuk transaksi yang dibatalkan, dikenakan Denda Pembatalan yang besarnya telah ditentukan (lihat III.6).
  2. Pembatalan pada saat konfirmasi pembelian (sesaat setelah order pemesanan dilakukan) tidak dikenakan Denda Pembatalan.
  3. Pembatalan transaksi hanya dapat dilakukan melalui telepon.
  4. Pembatalan dikarenakan kenaikan harga, stok habis, atau kesalahan spesifikasi produk tidak dikenakan Denda Pembatalan, dan uang dikembalikan penuh.
  5. Kami berhak menolak transaksi apabila dirasa perlu (karena alasan yang kuat yang tidak bisa disebutkan) dan jika telah melakukan pelunasan atau uang muka maka akan dikembalikan penuh.
  6. Untuk pembatalan transaksi dikenakan Denda Pembatalan yang besarnya adalah sebagai berikut:
Denda Pembatalan
Nilai Transaksi
Biaya Pembatalan
Rp 0 s/d Rp 1.000.000,-
Rp 75.000,- / barang
Rp 1.000.001,- s/d Rp 4.000.000,-
Rp 100.000,- / barang
Rp 4.000.001,- s/d Rp 8.000.000,-
Rp 150.000,- / barang
Lebih dari Rp 8.000.001,-
Rp 400.000,- / barang
 

IV. PENGIRIMAN BARANG
  1. Barang pesanan akan dikirimkan setelah pembayaran lunas dan produk telah lolos dari pemeriksaan.
  2. Barang akan dikirimkan ke alamat yang telah diberikan pada saat melakukan pemesanan.
  3. Kesalahan dalam memberikan alamat yang mengakibatkan barang tidak sampai (tidak diterima) bukan menjadi tanggung jawab kami
Waktu Pengiriman
  1. Pemesan dapat mengajukan tanggal pengiriman yang dikehendaki sesuai batasan yang ada.
  2. Permintaan untuk mempercepat pengiriman diluar waktu normal belum bisa dilakukan.
  3. Jangka waktu normal pengunduran pengiriman barang maksimal 7 hari sejak tanggal pemesanan dan telah mendapatkan konfirmasi dan persetujuan dari pihak kami.
  4. Pengunduran pengiriman lebih dari 7 hari tanpa melunasi produk maka stok dan harga tidak mengikat.
  5. Batas pengunduran pengiriman barang maksimal 1 bulan sejak tanggal pemesanan dengan telah melakukan pelunasan dan telah mendapatkan konfirmasi dan persetujuan dari pihak kami.
  6. Untuk pengiriman luar kota kami tidak bisa memberikan jaminan kepastian tanggal barang akan diterima maupun kompensasi apapun akibat keterlambatan tersebut. Kompensasi kerugian tunduk kepada peraturan jasa kurir yang dipakai.
Batasan Pengiriman
  1. Untuk pengiriman barang yang telah dibayar lunas, pengiriman dapat dilakukan kesemua alamat termasuk PO BOX, kantor maupun hotel.
  2. Pengiriman barang dilakukan langsung oleh kami atau oleh Biro Jasa Pengiriman yang ditunjuk.
V. PERIHAL GARANSI BARANG
  1. Semua kerusakan yang diakibatkan kelalaian selama pengiriman barang adalah menjadi tanggung jawab kami, dan akan mendapatkan penggantian barang baru.
  2. Kerusakan selama pengiriman menggunakan Jasa Pengiriman diluar yang ditunjuk oleh kami menjadi tanggung jawab pemesan.
  3. Pengajuan komplain kerusakan dilakukan langsung saat produk diterima atau maksimal 1 hari sejak produk diterima.
  4. Kerusakan yang tidak diakibatkan kesalahan selama masa pengiriman dari barang yang telah dibeli mengacu pada garansi resmi yang ada pada barang tersebut.
  5. Produk yang dinyatakan tidak bergaransi tidak mendapatkan jaminan bebas biaya perbaikan dan penggantian suku cadang.
  6. Kerusakan segel akan mengakibatkan semua bentuk garansi tidak berlaku.
  7. Kelalaian pengajuan klaim garansi sehingga melebihi tanggal yang diatur bukan tanggung jawab kami.
  8. Kerugian lain yang diakibatkan oleh pihak penerbit garansi bukan tanggung jawab Kami.
VI. PERIHAL INFROMASI PRODUK
  1. Kami berusaha menyajikan data seakurat mungkin tanpa rekayasa yang akan merugikan pembeli.
  2. Sumber informasi didapatkan dari pihak pabrik, website official, brosur, packaging atau dari buku petunjuk yang menyertai produk bersangkutan.
  3. Kami tidak berhak menambahkan informasi lain yang belum tercantum secara tertulis yang disebutkan pasal 6.2 diatas yang kebenarannya belum bisa dibuktikan melalui uji teknis.
  4. Status Barang disajikan seakurat mungkin dengan periodik update dan sewaktu-waktu bisa berubah.
  5. Foto yang ditampilkan diperoleh dari pihak pabrik, website official, brosur, atau mengambil foto langsung dari barang.
  6. Aksesoris yang tercantum dalam foto tidak menjadi patokan Isi Paket. Aksesoris yang disertakan dalam paket penjualan bisa dilihat pada halaman Isi Paket.
  7. Perbedaan warna barang dalam foto bisa diakibatkan faktor pencahayaan dan setting/resolusi monitor komputer dan tidak bisa dijadikan acuan.
VII. PERIHAL PENGADILAN
  1. Perjanjian ini tunduk kepada hukum Republik Indonesia.
  2. Apabila terjadi perselisihan yang timbul di kemudian hari akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini, maka para pihak sepakat terlebih dahulu menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui Kantor Panitera Pengadilan Negeri.